Dalam kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari limbah
atau buangan dan sampah yang dihasilkan baik berupa limbah domestik rumah
tangga maupun limbah industri. Limbah dapat didefinisikan sebagai hasil dari
suatu proses yang memiliki nilai komersial rendah atau hasil yang tidak
bermanfaat. Sampah merupakan bahan yang dibuang setelah dimanfaatkan, oleh
karena itu perlu diperhatikan perbedaan antara limbah dan sampah. Baik limbah
maupun sampah merupakan bahan atau zat pencemar yang bersifat pengotor terhadap
lingkungan. Hal ini karena zat pencemar tersebut bersifat racun baik bagi
tumbuhan, hewan, maupun manusia. Selain itu sampah dan limbah dapat menimbulkan
bau yang tidak sedap, menyebabkan eutrofikasi perairan, dapat meningkatkan
temperatur perairan yang dapat menimbulkan permasalahan terhadap biota yang
terdapat diperairan tersebut.
Tanah merupakan salah satu unsur lingkungan yang sangat
penting terutama dalam kaitannya dengan fungsinya sebagai sistem penyaring,
penyangga kimia (buffer), pengendap, pengalihragaman (transformer), serta
pengendali biologi. Dalam kaitannya dengan pencemaran lingkungan, fungsi-fungsi
tanah tersebut sangat penting peranannya sebagai pelindung dan penetralisir
zat-zat berbahaya yang terdapat dalam sampah maupun limbah.
Tanah Sebagai Fungsi Penyaring
Tanah sebagai fungsi penyaring karena tubuh tanah terdiri
dari jaringan yang memiliki beberapa lapisan dengan kepadatan dan struktur yang http://setiawinny.blogspot.com/ berbeda pada tiap lapisan. Limbah atau sampah padat yang mengandung bahan
beracun berupa debu yang mengendap, baik dari udara maupun dari perairan
ditahan oleh tanah atas (top soil) sehingga tidak terbawa atau ikut terserap
masuk ke dalam tanah (perkolasi). Oleh karena itu tanah bawah (sub soil) dan
airtanah akan terhindar dari masuknya zat-zat beracun yang berasal dari limbah
maupun sampah tersebut. Banyaknya bahan residu padat seperti yang berpotensi
sebagai bahan pencemar ialah debu dan sedimen serta bahan padat seperti kotoran
ternak, night soil, dan buangan pabrik. Bahan-bahan tersebut kemungkinan
mengandung bahan atau senyawa yang bersifat meracun dalam konsentrasi tertentu
seperti cadmium (Cd). Tembaga (Cu), seng (Zn), Flourin (F) dan raksa (Hg).
Unsur-unsur tersebut ternyata dapat diikat oleh tanah sehingga tanah lapisan
bawah dan air domestik/air minum tetap murni, tidak berkontaminasi bahan
pencemar. Tanah lempungan dan debuan merupakan tanah yang bertekstur halus dan
mempunyai kemampuan yang tinggi sebagai penyaring , tetap[I permeabilitasnya
rendah. Kapasitas penyaring sama dengan jumlah air yang dapat dimurnikan per
satuan waktu. Kapasitas penyaring ini cukup rendah pada tanah lempungan dan
debuan. Tetapi cukup tinggi pada tanah geluhan. Tanah pasiran mempunyai
efisiensi yang rendah sebagai filter, tetapi cepat meloloskan air.
Tanah Sebagai Fungsi Penyangga
Sebagai fungsi penyangga tanah memiliki kemampuan untuk
menjerap zat-zat beracun yang bersifat cair dan terlarut. Fungsi penyangga
tanah tidak terlepas dari kadar lempung terutama mentmorilonit, dan bahan
organik yang terkandung di dalam tanah. Fungsi pengendapan secra kimiawi
berkaitan dengan pH dan potensial redoks. Denga demikian maka air limpasan
(runoff) dan air perkolasi terbersihkan dari zat-zat beracun, oksida-oksida N
dan S, sisa pupuk dan sisa pestisida yang terlarut. Penangkapan senyawa-senyawa
amonium, nitrat dan fosfat yang terlarut dalam air limpasan dan dalam air
perkolasi sebelum masuk ke airtanah untuk menghindarkan eutrofikasi perairan.
Kapasitas penyangga juga sangat penting dalam hubungannya dengan masalah
lingkungan Krena kompleks pertukaran juga menyerap senyawa yang larut dalam air
hujan. Contoh: nitrogen monoksida dan sulfur, insektisida terlarut dan bahan
pencemar pencemar industri
Tanah Sebagai Fungsi Transformation
Sebagai fungsi pengalihragaman tanah memiliki edafon,
khususnya flora renik, atas senyawa pencemar organik seperti zat-zat yang
terkandung dalam air urin, tinja, kotoran hewan, serta rembesan pestisida
organik. Senyawa-senyawa tersebut akan dirombak dan diubah dengan proses
mineralisasi dan humifikasi menjadi zat-zat yang tidak berbahaya. Penguraian
bahan organik juga dapat menanggulangi pemasukan bahan organik yang mudah
teroksidasi ke perairan. Selain itu penguraian bahan organik juga bermanfaat
untuk menetralisir penghangatan oksigen terlarut di perairan. Jika terjadi
penghangatan perairan dapat mendorong dan memicu pertumbuhan tumbuhan air
terutama alga dan enceng gondok yang tidak terkendali. Potensi tanah sebagai
penyaring, penyangga dan pengalihrupa sangat penting dalam hubunggannya dengan
penanggulangan pencemaran lingkungan dan eutrofikasi badan air. Contoh
pengayaan hara dalam badan air permukaan adalah sungai dan waduk ataupun danau
sehingga gulma air akan tumbuh subur . sampai sejauh ini, tanah masih cukup
efektif dalam melindungi lingkungan dari bahaya pencemaran. Sehingga bahan
pencemar di dalam tanah tidak berlebihan dan kegiatan biologi tanah dapat
dipertahankan.
Tanah Sebagai Fungsi Pengendali Biologi
Sebagai fungsi pengendali tanah berguna untuk menekan
serangan penyakit yang bersumber dari tanah. Beberapa jenis penyakit seperti
jenis jamur patogen dapat ditekan perkembangannya dengan montmorilonit, koloid
humus dan beberapa bakteri tanah. Lempung montmorilonit dapat memperbesar daya
saing bakteri melawan jamur dengan cara menjerap miselium jamur yang tidak
terjerap oleh bakteri. Dengan demikian lempung montmorilonit memperkuat daya
tindih bakteri atas jamur patogen. Dengan demikian tanah yang banyak mengandung
lempung montmorilonit atau koloid humus mampu menjalankan fungsinya sebagai pengendali
biologi. Tanah yang memiliki kandungan lempung montmorilonit serta kaya akan
koloid humus adalah vertisol. Ekosistem tanah yang sehat berarti memiliki
keaneragaman edafon, yang menyebabkan tanah mampu berfungsi sebagai pengendali
biologi. Dengan demikian maka tanah yang kaya akan bahan organik sangat
diperlukan dalam upaya sanitasi lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar